INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA
Email: maghfirohwachiatun@gmail.com
IPM (Indeks Pembangunan Manusia)
adalah salah satu ukuran yang digunakan untuk membandingkan keberhasilan
pembangunan sumber daya manusia suatu negara. IPM di Indonesia sudah dipakai
sebagai acuan untuk menilai keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu
daerah-daerah menjadikan indikator kesehatan, Pendidikan, dan ekonomi sebagai
pilar pembangunan dan upaya meningkatkan nilai IPM. Badan Pusat Statistik (BPS)
mengumumkan, bahwa angka IPM di Indonesia pada tahun 2018 sebesar 71,39 atau
naik 0,58 poin dibandingkan tahun sebelumnya atau tumbuh sekitar 0,82%.
Pemerintah sekarang mengoptimalkan PIP (Program Indonesia Pintar) untuk
masyarakat tidak mampu terkait dengan bidang Pendidikan dengan meluncurkan
Kartu Indonesia Pintar. Dari bidang kesehatan pemerintah juga mengoptimalkan
kegiatan Posyandu dalam upaya penurunan jumlah angka Stunting atau gagal
tumbuh dikarenakan kekurangan gizi
Seharusnya KIP dapat dirasakan oleh
masyarakat kurang mampu, namun kenyataannya di lapangan hanya daerah daerah
atau kota kota besar yang menyelenggarakan program tersebut, contoh saja
Provinsi DKI Jakarta yang memiliki IPM sebesar 80,47 lebih tinggi dibandingkan
daerah lain. Secara DKI Jakarta memiliki Sumber Daya Manusia yang lebih baik.
Coba kita lihat di Provinsi Papua, Papua Barat dan NTT yang jauh dibandingkan
dengan DKI Jakarta. Hal ini menjadi permasalahan yang terjadi di Indonesia
karena tidak disamaratakan dengan daerah lain. Terkait dengan IPM yang
meningkat, ada hal yang harus diperhatikan tentang perbedaan data mentah dari
lembaga maupun kementrian yakni dari BPS, BKKBN, dan dari Kemensos. Kenapa?
karena 1) Di daerah memang ada data, namun data tersebut tidak lengkap. 2)
Standar dari setiap lembaga itu berbeda-beda, sistem dari IPM sendiri sudah
cukup bagus, hanya standarnya masih perlu diperbaiki kembali
Comments
Post a Comment